Rabu, 03 Desember 2014

BIMTEK METODE PENYUSUNAN HPS/OE ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Mengacu kepada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 (Pengganti Perpres Nomor 54 Tahun 2010) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bahwa pengguna barang/jasa wajib memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang dapat dikalkulasikan secara keahlian dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data yang ada. Kemudian dapat memahami kegunaan, perlakuan terhadap HPS/OE, teknik pembuatannya serta hal hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan HPS/OE, Untuk memberikan pemahaman dan memenuhi  permintaan para alumni bimtek khususnya bagi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Pengadaan, Maka Perlunya materi ini yang akan kami diselenggarakan  pada : 

Jakarta, 3 hari :
  • Rabu - Jum’at, 10 -12 Desember  2014 
  • Senin - Rabu, 29 - 31 Desember 2014
Kontribusi :
  • Menginap                    : Rp  4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.750.000

Bandung, 3 hari
  • Rabu - Jum’at, 3 - 5 Desember 2014 
  • Rabu - Jum’at, 17 - 19 Desember 2014 
Kontribusi:
  • Menginap                    : R 4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.750.000 

Fasilitas Peserta 
  •  Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 4 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS

Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Website : www.lekasdiklat.org    Email :
lekasdiklat@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar